Kaba Agam

Warga Lubuk Basung dan Manggopoh Gelar Aksi Demo di PT.KAMU

Lubukbasung, kaba12 — Ratusan masyarakat dari Nagari Lubuk Basung dan Manggopoh mendatangi PT.KAMU, Lubuk Basung, menuntut untuk mengembalikan ulayat yang dikuasai oleh PT.KAMU, Selasa, (16/1).

Ratusan massa menuntut pengembalian ulayat Nagari Lubuk Basung dan Manggopoh yang dikuasai oleh PT.KAMU selama 34 tahun lamanya.

Izin berdirinya PT.KAMU tahun 1990 hingga 2020, selama 3 tahun ini perusahaan tetap berjalan tanpa perpanjangan HGU. Demonstrasi itu diikuti oleh ratusan warga Lubuk Basung dan Manggopoh.

Pantauan kaba12 di lokasi, pihak Polri berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban massa selama demo berlangsung.

Dikatakan, tujuan aksi ini untuk menuntut hak atas tanah yang dikelola oleh PT.KAMU, yaitu berdiri nya pabrik baru tanpa perpanjangan HGU.

“Kita mengadakan demonstrasi kepada PT.KAMU karena tidak memegangi izin, izin kontrak HGU nya sudah habis, berdirinya 1990 berakhir 2020,” tegas Syamsuardi koordinator aksi tersebut.

Disebutkan, tanah yang dikelola PT.KAMU itu, adalah tanah ulayat Lubuk Basung dan Manggopoh.

Saat ini pihak PT.KAMU sedang melakukan perundingan dengan perwakilan ninik mamak, untuk mencari solusi atas masalah yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.-

(Fitria/*)

0Shares
To Top