PSBB Tahap Dua Dimulai, Bukittinggi Perketat Kendaraan Masuk Kota

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD terkait mengikuti rapat melalui video teleconference guna membahas terkait penanganan Covid-19 dan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta terkait perpanjangan status PSBB di Sumatera Barat di ruang Bukittinggi Command Center, Selasa (05/05).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan diikuti oleh Walikota dan Bupati se Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada kesempatan tersebut menjelaskan kondisi terkini penanganan penyebaran Covid-19 di masing-masing Kabupaten / Kota di Sumatera Barat.

“Untuk perpanjangan PSBB dimulai terhitung tanggal 6 Mei sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang kita sesuaikan dengan Tanggap Darurat Bencana Provinsi dan pusat. PSBB ini diperpanjang dengan mempertegas mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020,” ucap Gubernur Sumbar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada kesempatan tersebut juga melaporkan kondisi terkini terkait penanganan Covid-19 Kota Bukittinggi. Dimana sejak 28 hari terakhir, tidak ada penambahan kasus posituf covid-19 di Bukittinggi. Namun demikian, situasi belum kondisif. Beberapa daerah sekitar Bukittinggi, mulai bermunculan kasus positif covid-19, untuk itu, PSBB tetap dilanjutkan dan kendaraan yang masuk kota akan diawasi lebih ketat.

“Kita sepakat dilaksanakan perpanjangan PSBB untuk Kota Bukittinggi, karena saat ini Bukittinggi dalam kondisi zero positif covid dan kita tidak ingin adanya kasus yang baru. Untuk itu perlu ketegasan dalam pemeriksaan kendaraan, khususnya kendaraan dari Padang dan Padang Panjang tidak dibenarkan masuk kecuali kendaraan sembako, ambulance dan kalau kendaraan dinas harus memperlihatkan surat tugasnya,” tegas Ramlan.

Wako juga mengatakan bahwa berhasilnya Bukittinggi dalam pencegahan berkembangnya covid sehingga dalam posisi zero saat ini tidak terlepas dari dukungan Forkompimda dan SKPD. Tapi yang paling utama, tentu kesadaran warga, yang harus tetap dijaga dan ditingkatkan, agar dapat menahan diri di rumah.

“Untuk itu, kami himbau warga agar tetap menahan diri di rumah, wajib pakai masker saat keluar rumah, sering cuci tangan, tingkatkan pola beraih hidup dan sehat,” imbaunya.

(Ophik)

0Shares