Bukittinggi, KABA12.com — Memasuki hari kelima pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di kota Bukittinggi masih diwarnai sejumlah pelanggaran.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Melwizardi saat melakukan pemantauan pada pos 1 chek point Garegeh dan pos 3 chek point Gadut, Minggu (26/04), mengatakan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB yang diterapkan.
“Pada hari kelima ini kita masih temukan adanya pengendara dan penumpang yang tidak memakai masker, baik roda dua maupun roda empat, kepada mereka yang tidak menggunakan masker disuruh membeli masker atau disuruh balik kembali dan tidak dibolehkan masuk dan melintas kedalam kota,” sebut Ramlan.
Selanjutnya dikatakan bagi sopir dan penumpang kendaraan selain roda dua sebelum dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas disuruh turun untuk cuci tangan pada wastafel yang telah disediakan.
“Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa sopir dan penumpang dalam keadaan bersih dan petugaspun merasa nyaman dalam melaksanakan tugas,” ujar Wako Ramlan.
Pelanggaran lain yang ditemukan, adanya kendaraan roda empat melebihi kapasitas 50 persen penumpang. Kepada mereka langsung diberikan edukasi dan diingatkan untuk mematuhi sesuai ketentuan.
“Penindakan yang dilakukan aparat gabungan kepada para pelanggar disaat PSBB adalah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 berlangsung lebih efektif,” jelasnya.
(Ophik)