Kaba Pasaman

Program SIM Nagari Polres Pasaman, Iptu. Yuliarman : Sukses Tekan Pelanggaran Lalin

Pasaman, kaba12.com — Satuan Lalulintas Polres Pasaman, luncurkan program SIM Nagari, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di jajaran Polres Pasaman ini, mulai efektif berlaku sejak 20 Mei 2022 lalu.

Seperti dijelaskan Kapolres Pasaman melalui Kasat Lantas Iptu. Yuliarman, SH sesuai komitmen presisi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, salah satunya program layanan SIM.

Dijelaskan, program SIM Nagari, merupakan salah satu pola dengan membuka pelayanan SIM di polsek-polsek.

Kasat Lantas Polres Pasaman saat “ngopi pagi” dengan Budi Hermawan, Kadis. Kominfotik Pasaman menyebutkan, layanan SIM Nagari di empat polsek, masing-masing Polsek Rao, Polsek Tigo Nagari, Polsek Bonjol dan Polsek Panti sudah berjalan.

“Alhamdulillah, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Nagari terus meningkat, sekarang sudah berjumlah ratusan orang,” ungkap IPTU Yuliarman.

Dikatakan, layanan yang diberikan baru sebatas proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengujian. Khisus cetak SIM dan foto, masih dilayani di Kantor Satlantas, Jalan Sudirman Lubuksikaping.

“Kita memberikan prioritas bagi masyarakat yang telah mengurus SIM di polsek. Jika tidak ada kendala, cukup 10 menit saja, SIM sudah bisa dibawa pulang,” sebutnya.

Ditambahkan, setelah pengurusan SIM Nagari di kantor polsek, masyarakat tidak harus tergesa-gesa untuk proses foto dan cetak kartu di Lubuksikaping. Karena Satlantas memberikan masa tenggang selama 14 hari ke depan, dan selama 14 hari itu sudah dianggap memiliki SIM, khusus di wilayah hukum Polres Pasaman.

“Ada tenggat waktu 14 hari pasca pengurusan SiM di Polsek, dan selama masa itu, sudah dianggap memiliki SIM,” jelasnya.

Disebutkan, untuk pelayaan SIM Nagari, disediakan tiga orang personil di masing -masing Polsek, dan saat pengurusan SIM, pihak Satlantas memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.

Sementara Kanit Turjawali IPDA Zulkadri, SH, didampingi AIPDA Irwinsyah, SH menambahkan, sejak SIM Nagari berjalan, dan gencarnya sosialisasi ke masyarakat, angka kecelakaan menurun drastis, terutama pasca lebaran kemaren.

” Saat ini, pekarangan Satlantas sudah lapang, tidak ada lagi penumpukan ranmor barang bukti laka lantas dan pelanggaran yang terparkir di halaman kantor,” ulas Kasat Lantas.

HARMEN

To Top