Maninjau, KABA12.com — Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya akan meningkatkan patroli wilayah selama bulan Ramadhan 1443 Hijiriah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto, menyebutkan, pelaksanaan patroli dilakukan ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas seperti perkantoran, sekolah, bank, ATM, dan objek vital lainnya.
“Selama bulan Ramadhan kami akan menggiatkan patroli pada malam hari di sejumlah tempat yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas,” ujarnya saat dikonfirmasi KABA12.com, Jum’at (1/4).
Ia mengatakan, pihaknya akan menurunkan 1 regu yang terdiri 3 orang personil untuk melakukan patroli wilayah. Patroli tersebut, kata dia, dimulai pada jam rawan seperti setelah salat tarawih, dinihari, hingga menjelang waktu sahur dan subuh.
Menurut kapolsek, kegiatan patroli wilayah merupakan upaya antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas seperti balapan liar, tawuran, penggunaan petasan, pencurian, dan tindakan kriminal lain.
“Patroli ini adalah upaya kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di bulan Ramadhan, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan. “Kami harapkan masyarakat dapat bersinergi dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, seperti mengaktifkan pos ronda di masing-masing nagari,” sebutnya.
Selain menggalakkan patroli pada malam hari, pihaknya juga turun ke pasar-pasar guna melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan bahan pokok.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, terutama minyak goreng. Namun sampai saat ini stoknya masih tersedia,” katanya.
Disamping itu, Polsek Tanjung Raya juga melakukan razia peredaran petasan dan kembang api yang kerap mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
“Razia petasan juga kami giatkan, terutama yang beredar di pasar maupun di toko-toko. Petasan yang didapat dari hasil razia akan disita dan dimusnahkan,” jelasnya.
(Bryan)