Bukittinggi, KABA12 — Polresta Bukittinggi gelar pers rilis ungkap kasus yang ditangani selama Januari dan Februari 2025 di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (11/03).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati menegaskan, pengungkapan kasus atau perkara ini dijadikan bahan evaluasi kinerja penyidik di Satuan Reskrim dan Narkoba.
“Di Januari ada empat kasus yang ditangani. Tiga antaranya adalah perkara pelecehan seksual dan satu lainnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujar Kapolresta.
Dalam gelar ungkap kasus ini, seluruh Tersangka dihadirkan di lapangan Mapolresta bersama semua barang bukti yang berhasil diamankan.
“Sementara di Februari, ada tujuh kasus yang ditangani dengan mengamankan 12 Tersangka,” kata Yessi didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.
Kasus yang ditangani adalah penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, kasus migas, penipuan, pencurian ternak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
“Di Bukittinggi ini kasus paling menonjol adalah tindakan asusila atau pencabulan. Perlu perhatian khusus semua pihak,” lanjutnya.
Untuk kasus narkotika dan obat terlarang, Polresta Bukittinggi mengungkap 19 kasus dengan rincian 2 kasus ganja dan 17 perkara sabu.
“Kami berhasil amankan 21 tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba ini. Untuk barang bukti ada 2.881 gram ganja dan 257 gram sabu-sabu serta 10 butir pil ekstacy,” kata Kapolresta.-
(Harmen/*)
