Kaba Terkini

Polres Agam Amankan 352 Badia Balansa

Lubuk Basung, KABA12.com — Sebanyak 352 pucuk senjata api jenis Balansa atau Gobok diamankan Polres Agam. Senjata api tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Agam sejak tahun 2006.

“Senjata api yang diamankan Polres Agam tersebut, merupakan hasil penyerahan dari masyarakat secara individu maupun yang tergabung dalam sebuah organisasi atau kelompok yang sadar akan hukum dan bahaya dari senjata api rakitan tersebut,”kata AKBP Ferry Suwandi S.Ik saat Press Realese di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (22/01).

AKBP Ferry Suwandi S.Ik menjelaskan, sebanyak 352 pucuk senjati api jenis balansa atau gobok tersebut diserahkan melalui Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat yang terdiri dari 336 pucuk laras panjang dan 16 pucuk laras pendek.

“Ini merupakan hasil himbauan dan sosialisasi yang terus kita lakukan melalaui jajaran Polres Agam seperti Bhabinkamtibmas, Polsek yangg berada di wilayah hukum Polres Agam dan kita juga memasang himbauan dan spanduk. Sehingga masyarakat kita sadar akan hukum dan bahaya dari senjata api ini,”ujarnya.

Ia menambahkan, senjata api yang telah diamankan tersebut masih akan diamankan di Polres Agam, karena ada masyarakat yang berjanji akan menyerahkan senjata tersebut ke Polres Agam. Setelah terkumpul, senjata tersebut akan diserahkan ke Polda Sumbar untuk dimusnahkan secara massal.

“Kita akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi terkait akan hukum dan bahaya senjata api ini. Dalam UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, mengatakan bahwa barang siapa yang menyimpan, memiliki memproduksi dan menyalurkan senjata api diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,”jelasnya.

(Ardi)

0Shares
To Top