Polisi-Walinagari Tegur Pedagang dan Pengunjung Pasar Sungai Batang Tanpa Masker

Sungai Batang, kaba12.com — Lagi, aparat Polsek Tanjung Raya, bersama Walinagari Sungai Batang Jhon Hendra, kembali memberi teguran kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sungai Batang yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Hal itu dilakukan guna mendukung aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung di Sumatera Barat.

Dalam aturan tersebut, setiap masyarakat apabila berada diluar diwajibkan untuk mengenakan masker sebagai antisipasi dari penyebaran virus Corona.

Pantauan kaba12.com, Rabu (29/4), aparat Polsek Tanjung Raya bersama Walinagari Sungai Batang memberi teguran tegas kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak patuh terhadap aturan PSBB, salah satunya mereka yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari paparan Covid19. Pasalnya penyebaran virus (Covid19) ini sangat rentan terjadi di tempat-tempat keramaian seperti pasar.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto mengatakan, dari pantauannya di lapangan, sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar sudah mulai mematuhi aturan PSBB seperti mengenakan masker. Namun masih banyak juga pedagang maupun pengunjung pasar yang ‘membandel’ seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas di pasar.

“Bagi yang tidak mentaati aturan PSBB, kita beri teguran tegas kepada mereka yang tidak mengenakan masker. Hal ini bertujuan agar mereka terhindar dari paparan virus Corona. Selanjutnya mereka diperintahkan untuk membeli masker dan memakainya,” kata AKP Yudi Fartanto.

Kemudian, tambahnya, pihaknya juga menyampaikan kepada Walinagari agar kedepannya aktivitas pasar diperketat dan dipertegas bagi pedagang yang tidak mengenakan masker. “Kalau pedagang itu tidak memakai masker, jangan biarkan mereka berdagang di Pasar Sungai Batang ini,” tegasnya.

Disebutkan Kapolsek, hal ini jangan sampai merembet kepada pedagang yang lain. Dari pantauan tadi sebagian pedagang sudah ada yang menggunakan masker, walaupun masih ada beberapa pedagang yang masih tidak mentaati aturan PSBB ini.
“Kalau perlu mereka yang tidak taat aturan ini diberi teguran keras, dan disuruh keluar dari area pasar,” tegasnya lagi.

Menurutnya, saat ini korban terinfeksi virus Corona di Sumbar terus meningkat. Oleh karena itu pemerintah Nagari, aparat, dan unsur lainnya sangat diperlukan untuk mengingatkan warga terkait aturan PSBB di Sumbar demi memutus mata rantai Covid19.

“Seperti aturan wajib mengenakan masker saat diluar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumunan, mencuci tangan, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya agar penyebaran Covid19 ini segera berakhir,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares