PKB Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Agam

Lubukbasung, KABA12 — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan sebanyak 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Kabupaten Agam, Jum’at (12/5).

Ketua DPC PKB Kabupaten Agam, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mendaftarkan 45 orang bakal calon anggota legislatif yang berasal dari 6 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Agam.

“Hari ini kami melakukan pendaftaran 45 Bacaleg dari PKB ke KPU. Alhamdulillah semua berkas pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” ungkapnya.

PKB juga sudah menyiapkan strategi khusus dan cadangan untuk memenangkan partai saat Pemilu di Kabupaten Agam.

“Kami optimis PKB menang saat pemilu yang didukung dengan sejumlah strategi khusus agar bisa menang dan menyatukan Agam,” katanya.

DPC PKB Kabupaten Agam juga menargetkan mendapatkan 6 kursi di DPRD pada Pemilu 2024.

“Target kita minimal 1 dapil 1 anggota dewan. Artinya ada 6 kursi DPRD Agam yang ditargetkan,” ujarnya.

Ketua KPU Agam Riko Antoni menyebutkan, pihaknya telah menerima berkas para Bacaleg dari PKB Agam, dan selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi oleh tim KPU. PKB menjadi partai ketujuh yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Agam.

“Semua berkas pendaftaran sudah diterima dan dinyatakan lengkap, selanjutnya kami akan melakukan verifikasi berkas dan apabila ada kekurangan maupun perbaikan nanti akan sampaikan ke PKB untuk segera dilengkapi,” jelas Riko Antoni.

(Bryan)

0Shares