Lubukbasung, KABA12.com — Seluruh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Agam, diperiksa menggunakan metal detector atau pendeteksi logam sebelum memasuki ruangan guna memastikan peserta tidak membawa barang terlarang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam Budi Perwira Negara, Kamis (20/02), pemeriksaan peserta sesuai prosedur tetap (Protap) ujian secara nasional. “Seluruh peserta kita periksa menggunakan dua unit metal detector milik Polres Agam,” katanya.
Dijelaskan, pemeriksaan itu dalam rangka antisipasi agar peserta tidak membawa barang terlarang yang bisa merekam soal dan berkomunikasi dengan pihak lain. “Barang itu akan dititipkan ke ruangan yang telah kita sediakan dan setelah ujian baru diambil,” katanya.
Ia menambahkan, metal detector beserta petugas merupakan permintaan Pemkab Agam ke Polres Agam. Metal detector dan petugas itu akan berada di lokasi ujian di SMPN 3 Lubukbasung dari 20-26 Februari 2020.
(Virgo/*)
