Padang, kaba12 — Lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan memicu reaksi berbagai kalangan.
Bahkan IDI Wilayah Sumbar minta pembahasan RUU Omnibus LAW Kesehatan dihentikan.
Bahkan secara khusus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Barat sepakat hentikan bahasan tentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan yang sudah diserahkan Kemenkes untuk dibahas di Komisi XI DPR RI.
” Kita menunggu Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, ” tegas Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat, DR. Dr. Roni Eka Sahputra, Sp.OT (K-Spine) saat dihubungi terkait permasalahan RUU Omnibudus Law yang sedang ramai dibicarakan di tengah masyarakat saat ini.
Ditegaskan, alasan IDI Wilayah Sumbar meminta penghentian pengesahan RUU Omnibus LAW Kesehatan, karena banyak pasal yang dianggap berpotensi merugikan tenaga kesehatan.
Disebutkan, seperti dalam Pasal 326, pasien memiliki hak meminta ganti rugi langsung kepada dokter jika merasa dirugikan (alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan), selanjutnya di pasal 327 ditambahkan kalau ada sengketa, ditempuh cara yang disebut alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), diluar pengadilan.
Kondisi ini, ulas Roni Eka Syahputra,disini terjadi negosiasi, tawar menawar dan tidak menghilangkan hak tuntutan perdata.
Tak hanya itu, di Pasal 328 yang terdapat di Draf RUU dikatakan jika pasien tidak merasa puas walaupun sudah diselesaikan lewat Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Tenaga Kesehatan masih bisa dituntut secara perdata maupun pidana di pengadilan.
” Hal ini tentu akan menyebabkan banyak masalah dan persoalan kedepan, ” tegasnya.
Dia menilai pasal-pasal diatas sangat menciderai profesi tenaga kesehatan.
Tidak ada hak imunitas bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya sebagaimana profesi lain seperti advokat, DPR RI, atau notaris.
Seharusnya tenaga kesehatan juga diberikan hak imunitas yang sama dalam proses menjalani profesinya yang mulia dan disertai itikad baik.
” Ketiadaan hal ini tentu akan menyulitkan nakes dalam memberikan layanan terbaik dan mengakibatkan buruknya hubungan nakes dan pasien yang dilayani,” ujar Dokter Ahli Bedah Tulang ini.
HARMEN
