Lubukbasung,kaba12 — Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sumatera Barat gelar monitoring evaluasi (monev) Percepatan Penurunan Stunting di ruang kerja Kepala Dalduk,KB-PP-PA Agam, di kawasan GOR Rang Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Kamis,(7/9).
Monev Semester 1-2023 yang dilakukan pada TPPS, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan stunting di Kabupaten Agam itu, dihadiri OPD terkait di Pemkab.Agam masing-masing BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, DPMN, DPUTR, BAZNas, Kementrian Agama dan Dinas Dalduk KB PP-PA Agam.

Menurut Surya Wendri, Kepala Dinas Dalduk-KB-PP-PA Agam, saat ini Kabupaten Agam mengalami kenaikan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) namun masih mengalami kenaikan kasus stunting yang sebelumnya 19,1% menjadi 24,6%.
“Hal ini manjadi perhatian utama kita. Salah satu penyebabnya adalah, Kabupaten Agam saat ini kekurangan SDM khususnya penyuluh KB,” jelasnya.

Ditambahkan,Pemkab Agam tengah melakukan berbagai upaya dalam menekan kasus stunting diantaranya memasukkan stunting ke dalam program unggulan Bupati Agam, membuat pusat data yang sudah di lounching dalam aplikasi SIKOCIT (Sistem Informasi dan Koordinasi Cegah Stunting Terintegrasi), dan program Bapak Asuh Anak Stunting yang disebut Basaragam (Bapak Asuh Rang Agam).
Disebutkan, saat ini Kabupaten Agam memiliki 32 Nagari yang ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) stunting dengan data kasus stunting sebanyak 2009 anak.

Sementara menurut Rusdi Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, anggota satgas stunting Sumbar, yang akan dilihat dalam monev kali ini terutama faktor legal administrasi, perencanaan dan penganggaran seperti sumber dana APBN, APBD , serta lainnya dan implementasi program penanganan stunting di lapangan.
Dilain pihak, menurut Wildan Koordinator Program Manager dan Ketua Satgas Stunting Sumbar, aspek lain yang dibahas dalam monev yaitu pemanatauan, evaluasi, dan pelaporan.
Selanjutnya peran yang dimiliki setiap pemangku kepentingan dalam penurunan stunting serta pencapaian indikator Peraturan Presiden dan RAN PASTI, panduan apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dan pemerintah daerah dalam penanganan stunting.
-HARMEN-
