Perbakin Agam Musnahkan Hama Tanaman

Lubukbasung, Kaba12.com — Pengurus Cabang Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membasmi hama tanaman yakni tupai dan kera di lahan perkebunan milik petani di Jorong Bancah dan Kukuban, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Minggu, (17/2).

Menurut Sekretaris Pengcab Perbakin Agam, Afriwandi, sebanyak 67 orang yang berasal dari empat klub menembak di bawah naungan Perbakin yakni, Panter, MHC, Kontras dan Seda terlibat untuk pembasmian tersebut.

“Mereka ini telah memiliki surat izin untuk membawa senjata jenis senapan angin dari Polres Agam, karena sudah kita daftarkan ke Sat Intelkam Polres Agam,” katanya.

Keberadaan hama ini sangat meresahkan bagi petani di Jorong Bancah dan Jorong Kukuban. Oleh sebab itu, kelompok tani setempat mengajukan surat permohonan untuk pengendalian hama tanaman ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, diketahui oleh Wali Nagari Maninjau.

Setelah disurvei BKSDA, dan laporan itu memang benar. BKSDA merekomendasikan pengendalian hama tanaman ke Pengcab Perbakin Agam.

Sedang, menurut Kaur Bin Op Sat Binmas Polres Agam Iptu Akhiruddin, peserta yang ikut harus memiliki surat izin mengangkut senjata dari Polres yang sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 tahun 2012 tentang Senjata Olahraga.

“Bagi mereka yang tidak memiliki surat izin, maka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas berburu hama tanaman dan senjatanya akan ditertibkan,” tegasnya.

Alfian, Wali Nagari Maninjau mengucapkan terima kasih atas bantuan Perbakin Agam beserta club yang telah melakukan pengendalian hama tanaman yang mereseahkan petani, karena hama tanaman cukup banyak di daerah itu.

Hama tanaman tersebut telah dibasmi sekitar puluhan ekor jenis tupai dan kera semenjak pukul 9.00 sampai 12.00 WIB.

(Jaswit)

0Shares