Garut, kaba12.com — Empat oknum wartawan yang sedang memeras Warga Negara Asing berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan anggota Polsek Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis (24/5, di sebuah rumah makan.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp50 juta, alat komunikasi telepon genggam, ID card dari media massa dan satu unit kendaraan roda empat.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan bahwa korban merupakan WNA dari Jepang yang menikah dengan seorang gadis warga Garut.
Para oknum wartawan tersebut mempersoalkan status pernikahan di mana sang gadis masih di bawah umur.
“Jadi para oknum wartawan mempermasalahkan usia perempuan yang dinikahi WNA itu katanya di bawah umur,” ujarnya.
Keempat oknum wartawan tersebut mendatangi orangtua sang gadis dan menyampaikan dugaan pelanggaran menikahi gadis masih di bawah umur dan akan dilaporkan kepada pihak Keimigrasian.
Agar persoalan tersebut tak mencuat para oknum wartawan meminta uang sebesar Rp200 juta.
“Karena orangtua korban merasa takut, kemudian melakukan pertemuan dengan oknum wartawan kemudian menyerahkan uang Rp50 juta,” kata Budi.
Ditambahkan, setelah menyerahkan uang, korban kemudian melaporkan kepada kepolisian. Petugas langsung melakukan penyergapan di sebuah rumah makan ternama di Garut dan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan, termasuk status WNA dan gadis yang disebut-sebut masih di bawah umur,” pungkasnya.
Sumber : Viva.co.id
(Dany)
