Bukittinggi, KABA12.com — Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia bak gunung es, termasuk di Sumatera Barat. Dimana korban yang berani melapor hanya sebagain kecil, sedangkan yang tidak melapor masih banyak.
Hal tersebut disampaikan Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang Provinsi Sumatera Barat, Nevi Irwan Prayitno dalam paparannya saat menjadi narasumber dalam pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengurus P2TP2A beserta KUA, MUI, KAN dan lembaga pemerhati perempuan dan anak Kabupaten Agam. Setidaknya terdapat 659 kasus kekerasan yang tercatat dilaporkan pada P2TP2A Provinsi Sumbar.
Untuk menekan hal tersebut Nevi meminta penguatan ketahanan keluarga dan peran kelembagaan yang terkait dalam memberikan tindakan preventif terhadap kasus kekerasan ini.
“Sangat perlu dilakukan penguatan kelembagaan P2TP2A, KAN, KUA, MUI untuk menekan angka kekerasan ini, bantu juga untuk penguatan mendasar terhadap ketahanan keluarga. Bantu juga masyarakat untuk membangun kepercayaan melaporkan kasus tindakan kekerasan yang mereka alami,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Bupati Agam Budi Perwiranegara, dimana kasus kekerasan rentan dilakukan oleh iorang terdekat korban. Menurutnya persoalan kekerasan ini intinya berada pada kekuatan yang ada di dalam keluarga.
“Kita sarankan pada KUA agar memberikan pembinaan pra nikah kepada calon pengantin dimaksimalkan lagi karena ini akan jadi pondasi dalam rumahtangga, begitu juga halnya dengan MUI. Kadang kala persoalan kekerasan disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, ekonomi dan yang lainnya,” sebut Staf Ahli Bupati Agam itu.
Tidak hanya itu, peran niniak mamak, tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam hal ini, “persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah kita bersama, mari bersama-sama kita awasi, bantu korban menyelesaikan kasusnya sampai tuntas,” harap Budi.
(Jaswit)