Banuhampu, KABA12.com — Camat sungai Pua Syafrizal mengatakan, bantuan dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (covid -19) untuk masyarakat terdampak, terdiri dari bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Provinsi Sumbar dan Dana Nagari.
‘’Semua bantuan dari Kemensos itu jumlahnya Rp600 ribu per KK selama 3 bulan mulai dari April Mei dan Juni. Saat ini bantuan yang telah dibayarkan yakni bantuan dari provinsi, sedangkan bantuan dari Kemensos dan dana nagari belum dicairkan’’, katanya didepan Kantor Walinagari Batagak, Selasa (19/05).
Ia meminta agar warga harus bersabar masih ada bantuan selanjutnya yang akan disalurkan, ujarnya.
Sebelumnya, Puluhan warga Nagari Batagak, kecamatan Banuhampu Sungai Pua, Kabupaten Agam mendatangi Kantor Walinagari untuk mempertanyakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak transparan, Senin (18/05).
Selain penyaluran BLT yang tidak transparan, warga juga mengungkapkan bahwa oknum Perangkat Nagari diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang mengurus (KK) dan pembuatan akte kelahiran, serta kualitas Pelayanan di kantor Walinagari Batagak kacau dan buruk.
Terkait adanya pungli yang dilakukan perangkat Nagari, Syafrizal hanya menyerahkannya kepada masyarakat apakah akan menindak lanjuti kepada aparat hukum atau tidak.
‘’Selain itu, melihat Pelayanan di kantor Walinagari Batagak saat ini memang perlu pembenahan, diharapkan agar kedepannya lebih baik lagi melayani masyarakat, ‘’ ujarnya.
(Virgo/*)