Bukittinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi kembali mengukuhkan Pengurus dan Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Saayun Salangkah untuk masa jabatan 2019-2023. Pengukuhan dilaksanakan oleh Walikota Bukittinggi diwakili Asisten I Setdako, di Hall Balaikota Bukittinggi, Senin (29/04).
Asisten I Setdako Bukittinggi, Noverdi, mengatakan, dalam upaya peningkatan kualitas perempuan dan perlindungan anak dari tindakan yang merugikan dan mengancam kelangsungan hidup perempuan dan anak, Pemerintah Kota Bukittinggi membentuk P2TP2A yang sudah lama ada di Bukittinggi.
Organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi program lintas sektor dalam upaya penanganan korban tindak kekerasan khususnya di wilayah Kota Bukittinggi yang terus meningkat.
“Kepengurusan dan satgas P2TP2A diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dan mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing serta dapat segera bekerja. Tentu dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya pengurus dan satgas P2TP2A itu menunjukkan bagaimana kepedulian kita jika ada persoalan yang terjadi dilingkungan rumah kita. Sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, permasalahan narkoba, LGBT dapat diatasi segera dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua P2TP2A Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Endriani Ramlan, mengatakan, P2TP2A sudah lama hadir untuk menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak, termasuk juga menekan efek negatif yang terjadi pada masyarakat kota Bukittinggi.
“Pengaruh narkoba dan LGBT menghantui kita. P2TP2A akan digunakan sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak malu lagi jika ada permasalahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Pelayanan meliputi pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, dan reintegrasi sosial. P2TP2A diharapkan dapat memperpanjang mata dan telinga, tidak membiarkan masalah terjadi dilingkungan kita berlarut-larut, tapi langsung dilaporkan cepat dan dicarikan solusinya. Selain itu Yessi mengharapkan pengurus P2TP2A dapat berkontribusi di sekolah keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3PPKB Tati Yasmarni, menyampaikan,,sebelum dikukuhkan satgas telah diberikan pelatihan dengan menghadirkan narasumber Psikolog tentang apa tugas dan fungsi Satgas di Kelurahan. Juga diberikan pembekalan kemampuan memahami dan mengenali diri sendiri, sebelum menjadi satgas di kelurahan. Pada pengurus P2TP2A juga terdiri dari profesional, ada dokter, kepokisian, kejaksaan, psikolog.
“P2TP2A merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak. Juga merupakan sebuah lembaga yang berbasis masyarakat yang bersentuhan langsung dengan perempuan dan anak korban kekerasan, yang memiliki kewajiban moral untuk turut serta memerangi dan menanggulangi faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Pelantikan P2TP2A, ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan serta mewujudkan kesejahteraan gender di berbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara menyeluruh.
(Ophik)
