Pengunduran Diri Al Amran Dalam Proses, Imran Pangaduan : Ada Perbaikan Dokumen

Lubukbasung,kaba12 — Pengunduran diri Ali Amran, selaku walinagari Salo, Kecamatan Baso masih dalam proses pembahasan oleh unsur terkait di Pemkab.Agam.

Saat ini, berkas usulan yang diajukan Bamus Nagari Salo ke Bupati Agam dikembalikan,karena ada perbaikan dokumen yang harus dilakukan. Surat untuk perbaikan tersebut sudah diturunkan, dan sudah disampaikan Camat Baso, kepada Bamus Nagari Salo.

Hal itu dijelaskan Imran Pangaduan, Camat Baso menjawab kaba12 via ponselnya Senin, (26/5).

Disebutkan, sesuai hasil keputusan Bamus Nagari Salo yang sebelumnya sudah disampaikan pada Bupati Agam melalui kecamatan dan DPMN Agam, yang dikoreksi oleh tim terkait, dimana sesuai hasil evaluasi tim terkait, Sekab.Agam sudah menurunkan surat untuk dilakukan perbaikan dokumen sesuai catatan yang diberikan.

“Surat itu disampaikan pada camat, dan kita sudah meneruskan pada Bamus Nagari Salo untuk ditindaklanjuti, “tegas Imran Pangaduan.

Camat Baso itu sendiri enggan berkomentar terkait dengan polemik yang muncul saat ini, pasca pernyataan pengunduran diri Ali Amran sebagai walinagari Salo, termasuk mencuatnya surat terbuka yang bersangkutan ke public.

Disebutkan, pihaknya tengah melakukan upaya bersama unsur terkait agar masalah yang muncul segera tuntas dengan baik, karena hal itu sangat penting untuk kemajuan nagari kedepan, “saya tidak ingin masuk ke ranah itu, namun bersama mencari solusi terbaik, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, “sebut Camat Baso itu lagi.

Sementara,pengunduran Ali Amran sebagai walinagari Salo, kecamatan Baso yang disampaikan dengan surat resmi tanggal 5 Mei 2025, yang disampaikan ke Bamus Nagari Salo tanggal 2 Mei 2025, yang besoknya, 3 Mei 2025 direspon langsung dengan surat resmi pemanggilan untuk klarifikasi pada Ali Amran, yang berlanjut dengan rapat lembaga nagari membahas pengunduran walinagari tersebut.

Hasil kesepakatan 6 tokoh dari lembaga nagari tersebut, diteruskan ke Bupati Agam, untuk diproses dan ditetapkan, yang saat ini, berkas dan dokumennya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

(HARMEN)

0Shares