Lubukbasung, KABA12.com — Kuota penerimaan siswa di SMPN 3 Lubukbasung, Kabupaten Agam, tidak memenuhi target sembilan rombongan belajar dalam penerimaan peserta didik baru 2019.
Kepala SMPN 3 Lubukbasung, Rusdi, Selasa (16/07), mengatakan pihaknya hanya mampu menerima delapan rombongan belajar dengan jumlah siswa 259 orang atau satu rombongan belajar 32 orang.
Menurutnya, SMPN 3 Lubukbasung mendapatkan kuota sebanyak sembilan rombongan belajar dengan siswa 288 orang saat penerimaan peserta didik baru 2019
Hal itu disebabkan, karena pihaknya menerapkan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru 2019. Dengan sistem zonasi itu, jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah itu hanya delapan rombongan belajar karena SMPN 3 Lubukbasung tidak bisa menerima siswa dari luar zonasi.
Sementara saat penerimaan peserta didik sebelumnya, banyak calon siswa dari luar zonasi seperti, Kecamatan Ampeknagari, Palembayan dan lainnya.
Ia berharap penerimaan melalui jalur prestasi ditambah menjadi 25 persen dari 10 persen.
Selain itu pindah orang tua menjadi 25 persen pada penerimaan peserta didik 2020.
“Dengan penambahan itu maka kuota akan tercapai nantinya,” katanya.
(Virgo/*)
