Lubukbasung, kaba12.com — Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat, sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020, di hari kedua, Kamis,(23/4) masih dalam proses evaluasi.
Penerapan BSBB di Sumbar, bagi kabupaten Agam sendiri, justru akan lebih menguntungkan bahkan sejak lama didesak oleh bupati Agam Indra Catri, untuk memaksimalkan langkah penanganan penyebaran covid19 di seluruh daerah di Sumbar.
Bupati Agam Dr.H.Indra Catri didampingi Ketua Harian GTP2 Covid19 Agam, H. M. Dt. Maruhun, pasca diumumkannya keputusan Menkes RI, dan dikeluarkannya instrusi gubernur Sumbar itu, menegaskan bagi Kabupaten Agam, keluarnya keputusan ini ibarat “pucuak dicinto ulam tibo“.
Pasalnya, dengan keputusan PSBB itu, akan lebih mudah bagi daerah dalam melakukan pengawasan dan operasional lapangan, termasuk memperketat agar para pendatang yang “mengantarkan” dan tidak ada lagi warga Agam yang “menjemput” covid-19 ke kabupaten Agam.
“ Dengan Keputusan Menkes ini, akan lebih mudah mengawasi pendatang yang masuk ke wilayah Agam, maupun masyarakat Agam yang pergi ke luar daerah, selanjutnya kita bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam,”tegas Indra Catri.
Ditambahkannya, dengan adanya keputusan PSBB itu, gerakan yang sudah dilaksanakan lebih dari sebulan terakhir untuk “menghadang virus corona berbasis nagari dan kaum” yang selama ini sudah diterapkan, akan lebih disempurnakan dan diperkuat.
“Bila selama ini kita lebih banyak menghimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” tegas Indra Catri.
Sesuai dengan ketentuannya dalam masa penerapan PSBB, pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan yang lebih konkrit. Bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan, dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut.
“Kita selalu menghimbau dan sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama. Tanpa disiplin tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ulas Indra Catri.
HARMEN