Lubukbasung,kaba12 — Pendaftaran calon direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumda ) Tirta Antokan diperpanjang oleh Panitia Seleksi ( Pansel ) Pemkab.Agam untuk 6 hari kedepan. Perpanjangan itu dilakukan, mengingat masih relative sedikit pendaftaran yang sudah mengajukan persyaratan administrasi.
Perpanjangan jadual pendaftaran penerimaan calon direktur Perumdam Tirta Antokan tersebut, yang sebelumnya dinyatakan berakhir tanggal 17 April, diperpanjang selama 6 hari terhitung tanggal 18-24 April 2025, yang disesuaikan dengan proses dan tahapan proses seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Informasi yang diperoleh kaba12, perpanjangan masa penerimaan pendaftaran tersebut, akhir masih relative sedikitnya jumlah pelamar, karen hingga Kamis, (17/4) kemarin, tercatat baru 2 orang yang menyampaikan lamaran dan belum memenuhi kuota minimal yang ditetapkan.
Perpanjangan masa penerimaan pendaftaran untuk bakal calon Direktur Perumdam Tirta Antokan itu dibenarkan Drs.Welfizar,Msi, Ketua Panitia Seleksi ( Pansel ) didampingi Widyastuti,SE, Sekretaris Pansel menjawab kaba12.
Dijelaskan Welfizar, keputusan perpanjangan masa penerimaan pendaftaran bakal calon direktur Perumdam Tirta Antokan itu, karena baru 2 pendaftar yang mengajukan lamaran, sementara kuota minimal yang ditetapkan sebanyak 3 pendaftar.

“Kita berharap, menjelang akhir masa perpanjangan masa pendaftaran yanggal 24 April mendatang, akan banyak bakal calon direktur yang ikut proses seleksi tersebut, karena peluang ini sangat terbuka, untuk mendorong kemajuan perusahaan daerah yang mengelola air minum di Kabupaten Agam, “sebutnya.
Menjawab kaba12, jika hingga batas akhir masa pendaftaran yang diperpanjang tersebut, masih belum ada penambahan jumlah pendaftar, Welfizar maupun Widyastuti menyebutkan, Pansel akan merumuskan langkah-langkah lebih lanjut, namun pihaknya mendorong agar berbagai potensi yang ada, ikut berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut, karena posisi direktur Perumdam Tirta Antokan sangat strategis menentukan kemajuan perusahaan daerah yang berdampak untuk kepentingan masyarakat.
Ditambahkan,seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang ditetapkan dan ditegaskan proses pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
Sesuai runut jadual perpanjangan masa pendaftaran sesuai jadwal seleksi, 25 April akan diumumkan hasil seleksi administrasi, kemudian 28-29 April dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Pekanbaru dan 2 Mei UKK di Lubuk Basung, dan 5 Mei pengumuman hasil UKK dan seleksi terakhir wawancara khusus dengan Bupati Agam sebagai KPM.
(HARMEN)
