Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi melalui bagian Kesra Setdako, menyerahkan tunjangan Guru MDA, TKQ, TPQ, TPSA Pondok Quran, Pondok Pesantren dan Gharin Masjid/ Mushalla di Aula Balaikota, Jumat (24/05). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi, didampingi Wakil Walikota, Asisten I, Kabag Kesra, Camat dan perwakilan Kementrian agama kota Bukittinggi.
Kabag Kesra Setdako Bukittinggi, Eryanson, menjelaskan, setiap tahun pemerintah kota Bukittinggi, menganggarkan dana untuk tunjangan kesejahteraan Guru MDA, TKQ, TPQ, TPSA Pondok Quran, Pondok Pesantren dan Garin Masjid/ Mushalla. Dana itu diserahkan satu kali dalam tiga bulan.
“Untuk tahun ini telah terdaftar 571 orang penerima tunjangan kesejahteraan. Dimana 133 orang Garin Masjid/ Mushalla dan 438 orang Guru MDA, TKQ, TPQ, TPSA Pondok Quran, Pondok Pesantren. Masing-masing dianggarkan sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk saat ini menerima untuk tiga bulan pertama, periode Januari hingga Maret 2019, sebesar Rp 1,5 juta per orangnya,” papar Eryanson.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, bantuan ini, diberikan sesuai kemampuan daerah. Kedepan tentunya diharapkan, bantuan setupa nominalnya dapat ditingkatkan.
“Tujuannya, dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan Guru MDA, TKQ, TPQ, TPSA Pondok Quran, Pondok Pesantren dan Gharin Masjid/ Mushalla. Peran Garin dan Guru ini sangat penting dalam menginarahkan Masjid dan juga mendidik generasi muda kita dalam bidang keagamaan. Untuk itu, pemerintah mengapresiasi peran tersebut, salah satunya dengan bentuk memberikan bantuan tunjangan kesejahteraan ini,” ungkap Ramlan.
Walikota berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sehingga bermanfaat bagi penerima dan keluarga. “Kami turut mendoakan para guru dan garin masjid ini, pahala berlipat ganda dan mendapat berkah dari Allah SWT,” tegasnya.
(Ophik)
