Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Bukittinggi pada para pedagang. Pertemuan yang dipimpin Sekda Bukittinggi ini, dilaksanakan di Aula Balaikota, Minggu (12/06).
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menjelaskan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022, pemko melakukan persiapan adminstratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.
Sosialisasi dihadiri 35 pemilik toko dari 85 pedagang yang diundang. Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Ada pedagang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), pedagang dengan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan yang jelas.
“Bagi ada data terbaru, Pemko persilahkan untuk update data,” ungkap Sekda.
Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang meminta pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Atas permintaan itu, Sekdako mencoba menghubungi Wako. “Namun, karena Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan. Sehingga pertemuan langsung dengan wako akan diagendakan di hari yang berbeda,” jelas Sekda.
Pembangunan awning, sesuai arahan Wako Erman Safar, dilakukan dalam rangka membangun bersama kota Bukittinggi. Dalam hal ini , upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang yang akan ditertibkan. Pemko ingin jadikan lokasi tersebut menjadi lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Pemko menampilkan secara visual rencana pembangunan awning Jalan Minangkabau. SKPD terkait, menerangkan, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar 7 meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya nanti, telah masuk APBD 2022 dengan anggaran Rp 4,6 milyar. Konsep atap, meniru konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan akan dibuat se-representatif mungkin dan menciptakan kenyaman bagi pedagang serta pengunjung nantinya. Semua perencanaan juga telah melalui kajian teknis yang penting.
Menanggapi adanya penolakan dari pedagang, Sekda Martias Wanto, menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang.
“Diharapkan setelah sosialisasi ini, pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut,” jelas Sekda.
Perwakilan pedagang Jalan Minangkabau, M. Fadhli, menyampaikan, bahwa pedagang tetap menolak rencana pembangunan awning ini. Karena rencana ini dinilai sebagai upaya merubah Jalan Minangkabau menjadi sebuah koridor.
“Kami tetap menolak rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau dan penolakan juga telah kami sampaikan jauh hari, baik kepada wali kota hingga kepada gubernur. Kami pun berharap nantinya ada pertemuan langsung dengan Wali Kota Bukittinggi,” tegas Fadhli.
(Harmen/*)