Pemkab Agam Gelar FGD

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang transformasi tata kelola pemerintahan nagari bersama tim peneliti dari Universitas Terbuka, yaitu, Prof. Dr. Chanif Nurcholis, Dr. Siti Aisyah dan Dra. Ace Sriati Rachman, M.Si, Selasa (3/12) di aula kantor Bupati Agam.

Kegiatan itu dibuka Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun didampingi tim ahli bupati perumusan Perda Nagari, Kepala DPMN, Teddy Martha, Bappeda Agam, Welfizar, camat, wali nagari dan pelaku sejarah perjalanan pemerintah nagari.

Martias Wanto mengatakan, nagari suatu wilayah yang ditempati komunitas adat Minangkabau, dengan ikatan genealogis secara matrilineal.

Bahkan nagari memiliki aturan sendiri untuk mengatur tata kehidupan masyarakatnya, dengan berbagai perangkat tatanan sosial budaya.

Dijelaskan, bagi masyarakat Minangkabau, nagari adalah legacy yang mencakup identitas kultural, inkubator perubahan sosial, pandangan hidup dan regeling.

Apabila ditinjau dari sisi historis nagari telah eksis sejak dahulunya, bahkan jauh sebelum sejarah Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nagari terbentuk sebagaimana suatu organisasi sosial tradisional, yang berkembang melalui tahapan-tahapan relatif sederhana.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan nagari di Kabupaten Agam terus berubah secara gradual dan proses tranformasi akan terus berlanjut. Jika dilihat menurut sejarahnya, perkembangan pemerintahan nagari telah melalui tiga periodisasi.

“Periodisasi dimaksud yaitu, zaman kerajaan, penjajahan dan pasca kemerdekaan,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares