Pemkab Agam Gelar Bimtek Legal Drafting

Maninjau, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam gelar bimbingan teknis (Bimtek) Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/3), di lingkungan pemerintah daerah itu, di Hotel Nuansa Maninjau.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam gelar bimtek tersebut selama tiga hari, mulai Senin (11/3) hingga Rabu (13/3), dan dibuka oleh Asisten I Rahman, SIP.

Menurut Kabag Hukum Setda Agam, Desnawati mengatakan, bimtek ini digelar agar staf yang membidangi produk hukum di OPD dapat memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan produk hukum daerah, serta untuk memahami penyusunan produk hukum daerah yang dibuat menjadi sah, mengikat dan dapat dilaksanakan.

Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial maupun ekonomi.

Materi yang dibahas meliputi dasar-dasar pembentukan peraturan perundang- undangan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, praktek penyusunan peraturan perundang -undangan atau simulasi.

Kegiatan tersebut diikuti 35 peserta berasal dari OPD.
‘’Kami juga menghadirkan narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.’’ katanya.

(Virgo/*)

0Shares