Lubukbasung,kaba12 — Pemkab.Agam gelar asisten anggaran perubahan tahun 2023 oleh TAPD bersama jajaran OPD, kecamatan dan jaaran sekretariat daerah yang melibatkan 14 personil, dibagai dari dua tim.
Asistensi anggaran digelar di aula Bappeda Agam, selama 3 hari, mulai tanggal 5-7 September yang dipimpin langsung H.Edi Busti Sekab.Agam selaku ketua TPAD Agam, didampingi para anggota tim lainnya.
Dalam asisten tersebut, dibahas 2 agenda utama yakni melaksanakan asistensi RKA perubahan tahun 2023 dengan melakukan kesesuaian usulan perubahan anggaran OPD dengan indikator kegiatan dan rincian belanja, kesesuaian usulan perubahan anggaran OPD dengan standar biaya APBD tahun 2023, standar perjalanan dinas 2023, dan standar satuan harga 2023 serta asistensi RKA untuk kesesuaian usulan perubahan anggaran kegiatan OPD dengan peraturan teknis terkait.

Kemudian agenda kedua yaitu memberikan rekomendasi dan penandatanganan berita acara hasil verifikasi RKA perubahan tahun 2023 oleh setiap OPD, kecamatan dan bagian Setda Kabupaten Agam.
Dalam relis Diskominfo Agam yang diperoleh kaba12, hari pertama Selasa (5/9) asistensi dilakukan dengan 10 OPD, kecamatan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang tergabung dalam tim 1, sementara tim 2 dilakukan asistensi dengan 5 OPD serta 3 Bagian.
Hari kedua Rabu (6/9), asistensi melibatkan 1 OPD dan 5 kecamadan serta 3 bagian setda Agam untuk tim 1 sementara untuk tim 2 melibatkan 7 OPD dan 1 Bagian dan pada hari terakhir Kamis (7/9) dilakukan asistensi dengan 3 OPD serta 7 Kecamatan dalam tim 1, sedang tim 2 akan mengampu 4 OPD,3 Bagian serta RSUD Lubukbasung.

Menurut H.Edi Busti,ketua TAPD, OPD yang akan dibahas adalah 3 bahan utama dalam pelaksanaan rencana perubahan anggaran 2023, difokuskan pada kegiatan wajib yaitu belanja yang tidak bisa dielakkan seperti gaji, TPP dan biaya rutin lainnya, biaya program prioritas dan terakhir dana kegiatan tambahan dijadikan catatan yang akan dibahas dengan detail.
Ditambahkan, tentang pembiayaan kegiatan rutin organisasi seperti di OPD di Kabupaten Agam,wajib disusun untuk satu tahun oleh setiap OPD karena kegiatan rutin merupakan urat nadi dalam sebuah unit kerja.
“ Kita berupaya maksimal untuk memformat anggaran sesuai kebutuhan prioritas dalam perubahan anggaran yang tengah dibahas bersama DPRD Agam saat ini, “ulas Edi Busti lagi.
-HARMEN-
