Pemkab Agam Apresiasi Ade Rezki Pratama, Konsisten Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam memberi apresiasi kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama yang sangat konsisten dan konsen dalam mengawal dan mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

Bupati Agam Dr Andri Warman mengatakan, legislator Ade Rezki Pratama terbukti telah turun beberapa kali ke masyarakat untuk langsung memberikan sosialisasi serta perlindungan kepada pekerja di Kabupaten Agam.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini menjadi kunci dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Indonesia dan Kabupaten Agam khususnya.

“Karena itu, kami tetap mengharapkan dukungan penuh dari bapak Ade Rezki Pratama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial itu, sehingga para pekerja bisa terlindungi secara maksimal,” kata Andri Warman saat acara sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di GOR Rang Agam, Lubukbasung, Senin (13/2).

Ia juga mengharapkan kedepannya seluruh pekerja formal, informal, dan pekerja jasa konstruksi baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang.

Selain itu, Pemkab Agam juga telah menerbitkan instruksi Bupati Agam Nomor 1 tahun 2022 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

Lebih lanjut disebutkan, dalam instruksi itu dijelaskan bahwa Pemkab Agam sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Agam.

“Melalui instruksi itu kami dari Pemkab Agam memerintahkan perangkat dan staf nagari, Bamus, perangkat nagari persiapan, Bumnag, pelaku usaha, dan pekerja sektor informal agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

(Foto : Bryan/Kaba12)

Bupati menambahkan, sebanyak 300 peserta sosialisasi tersebut juga mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang digratiskan selama 3 bulan kedepan. Kemudian 9 bulan berikutnya, iuran BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan ditanggung oleh Pemkab Agam, namun harus tetap mengikuti aturan dan syarat yang berlaku

“9 bulan berikutnya atau 1 tahun pertama, iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta sosialisasi ini diupayakan akan ditanggung Pemkab Agam dengan catatan mengikuti syarat-syaratnya agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat lain,” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama menyebutkan, sosialisasi ini perlu digelar agar masyarakat mengetahui bahwa perlindungan jaminan sosial itu penting bagi para pekerja.

Ia mencontohkan, dalam kehidupan berumah tangga banyak orang yang selalu dihadapkan dengan berbagai kebutuhan.

Namun saat mencari nafkah, para pekerja selalu mendapat berbagai ancaman musibah kecelakaan, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja untuk meringankan beban.

“Para pekerja selalu dihadapkan dengan resiko kecelakaan bahkan kematian dalam setiap pekerjaan, sehingga dengan BPJS Ketenagakerjaan nantinya bisa memberikan santunan kepada anak dan istri pekerja. Bahkan BPJS juga wajib membiayai dan menyekolahkan anak yang ditinggal ayahnya sampai perguruan tinggi,” kata Ade Rezki.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi, Sujana Ahmad menyampaikan saat ini baru 49 ribu dari 186 ribu pekerja di Kabupaten Agam yang tercover/terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya ada 48 persen pekerja di Agam yang mendapat perlindungan jaminan sosial.

“Kami juga apresiasi bupati dan pemerintah daerah yang telah mendukung program ini sehingga persentase pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 50 persen, atau sekarang ada 48 persen dari 186 ribu pekerja yang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.

(Bryan)

0Shares