Pemkab Agam Anggarkan Rp 12,3 Miliar untuk Irigasi

Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak Rp12,3 miliar lebih anggaran diberikan Pemkab. Agam, melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana irigasi atau pengairan di daerah itu.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Agam, Ofrizon pada KABA12.com di Lubuk Basung, Selasa (29/1), anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp7,8 miliar lebih dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,5 miliar.

Ofrizon menyebutkan, rencananya tender dilakukan Februari 2019, diperkirakan Maret 2019 pekerjaan telah bisa dimulai.

DAK tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan sarana prasarana irigasi sebanyak enam paket dari 11 daerah irigasi (DI) tersebar di Kecamatan Palupuah satu titik, Baso satu titik, Canduang dua titik, Tilatang Kamang satu titik, Kamang Magek satu titik, Ampek Angkek satu titik, Malalak satu titik, Matur satu titik, Tanjung Raya satu titik dan Palembayan satu titik.

Sedangkan DAU dimanfaatkan untuk rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi sebanyak 18 titik daerah irigasi (DI) yang tersebar di Kecamatan Malalak dua titik, IV Koto satu titik, Canduang dua titik, Sungai Pua dua titik, Lubuk Basung tiga titik, Kamang Magek dua titik, Tilatang Kamang satu titik, Banuhampu satu titik, Baso dua titik dan Pelambayan dua titik.

“Selain itu juga untuk normalisasi atau perkuatan tebing saluran sungai tersebar di Kecamatan Tanjung Raya empat titik, Sungai Pua satu titik dan Kamang Magek satu titik. Tahun 2018 kita anggarkan Rp13 miliar lebih untuk 37 daerah irigasi,” ujarnya.

“Kita nanti minta pada pemenang tender, hasil proyek yang dikerjakannya berkualitas. Sehingga masyarakat dapat menikmatinya dalam jangka waktu yang panjang, dan diharapkan masyarakat bisa ikut mengawasi agar tidak ada oknum yang menghalangi pekerjaan tersebut” tegasnya.

(Ardi)

0Shares