Kaba Terkini

Pemerintah Targetkan 12 Juta Usaha Mikro Bakal Terima BLT

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka pemulihan (recovery) pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Dari target tersebut, baru 9,1 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT. Sehingga program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta itu diperpanjang hingga November 2020.

Dijelaskan Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam, Aguska, Rabu (21/10), berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Nomor: 491/SM/X/2020 tanggal 06 Oktober 2020 disampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM Cq. Deputi Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran Program BPUM.

Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang waktu pengumpulan data nama pelaku usaha mikro, yang semula berakhir pada minggu ke-2 bulan September dan diperpanjang sampai dengan minggu ke-2 November 2020.

Dikatakan, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha yang tergolong usaha mikro.
‘’Usaha mikro yang bisa menerima adalah pelaku usaha yang beromset kurang dari Rp1 juta per hari. Kemudian untuk jumlah total aset usahanya yang jika diuangkan di bawah Rp50 juta, kemudian tidak memiliki kewajiban dengan bank, dalam hal ini tidak sedang meminjam bank.’’terangnya.

(Virgo/*)

0Shares
To Top