Pemerintah Bergerak Cepat, Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana Segera Digelar

Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah bergerak cepat untuk membenahi areal pertanian dan saluran irigasi terdampak bencana di Sumatera, khususnya di Kabupaten Agam.

Dijadualkan, akhir Februari ini, khususnya areal pertanian terdampak bencana, khususnya yang masih dalam kategori rusak berat dan sedang, akan segera dikerjakan pemerintah pusat. Pasalnya, alokasi dana untuk rehabilitasi lahan pertanian dan irigasi terdampak sudah dicadangkan dan tinggal pelaksanaan.

Sementara, untuk lahan pertanian terdampak dengan kategori tidak berfungsi ( sangat berat ), masih dilakukan kajian dan analisa upaya pemanfaatannya, karena areal pertanian tersebut, mayoritas sudah rusak sangat parah, tertimbun material lumpur dan batu-baru besar dengan debit yang sangat tinggi, sehingga banyak lahan yang sama sekali tidak bisa difungsikan lagi.

Hal itu disebutkan Ir.Arief Restu,Msc, menjawab kaba12 di Lubukbasung, usai bersama Bupati Agam menemui kementerian pertanian di Jakarta, dalam upaya pengusulan rehabilitasi lahan terdampak bencana di Kabupaten Agam.

Diyakinkan Arief Restu, dalam waktu dekat perbaikan dan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana akan mulai dilakukan, termasuk perbaikan irigasi termasuk normalisasi akan dilakukan pemerintah pusat, sesuai permohonan yang diajukan Pemkab.Agam, “saat ini masih menunggu penyelesaian administrasi, dan diyakini menjelang akhir Februari sudah akan dimulai pengerjaannya, “jelasnya.
Disebutkan, sesuai hasil pendataan dan survei yang melibatkan berbagai unsur terkait, Pemkab.Agam mengajukan permohonan pada pemerintah pusat dalam upaya perbaikan dan rehabilitasi lahan dan irigasi pertanian, “kita sangat berharap, kegiatan itu bisa segera dilakukan, karena sebagian warga juga sudah mulai membenahi lahan pertanian mereka yang terdampak secara mandiri, “sebut Kadinas Pertanian Agam itu lagi.

Sebelumnya, seperti diberitakan kaba12, setidaknya lahan pertanian terdampak mencapai 2.000 hektar, dengan 4 kategori, masing-masing rusak ringan, sedang, berat dan tidak berfungsi ( sangat berat ), yang diyakini akan segera ditangani dalam waktu dekat, sesuai alokasi dana yang sudah dicadangkan pemerintah pusat.

(HARMEN)

0Shares