Kaba Terkini

Pemekaran Kabupaten Agam Kebutuhan Masyarakat

Lubukbasung, KABA12.com — Proses pemekaran kabupaten Agam yang mencuat beberapa tahun belakangan, hingga kini masih belum memperlihatkan titik terang.

 Proses pemekaran itu sendiri kerap tak jelas prosesnya karena tidak dilakukan dengan tahapan yang jelas dan melibatkan unsur terkait.

DPRD Agam memberikan dukungan penuh dan berharap ada tahapan dan mekanisme yang jelas bahkan DPRD Agam sudah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pemekaran kabupaten Agam itu.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD  Agam Feri Adrianto menegaskan, pemekaran kabupaten Agam tidak lagi menjadi bahasan saja, tetapi sudah menjadi kebutuhan  masyarakat.

“Komisi I maupun seluruh fraksi di DPRD Agam mendukung hal ini. Apalagi dasar pemekaran kabupaten Agam sudah memenuhi untuk persyaratan,” ujarnya kepada KABA12.com di Lubkbasung.

Politisi Demokrat itu menjelaskan, pembentukan otoda baru atau pemekaran kabupaten, sebagimana diamanatkan lembaga DPRD, untuk tahap awal memberikan kepercayaan kepada komisi I.

Untuk itu, dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antar kabupaten dan daerah, pembentukan daerah sudah didukung semua komponen, “hal ini  menjadi salah satu syarat dan menjadi kata kunci bagi semua pihak baik bupati, DPRD, maupun masyarakat dalam proses pemerkaran itu, sesuai regulasi  dan sudah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021,” kata  Feri Adrianto.

Atas komunikasi yang telah dibangun itu, beberapa kecamatan sudah mengajukan untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru seperti, Palupuah, Tilatang Kamang, Matur dan IV Koto. Ia menggambarkan, pemekaran kabupaten Agam nantinya menjadi dua kabupaten, yakni kabupaten Agam Barat dan kabupaten Agam Timur.  Agam Timur akan memiliki 10 kecamatan dan kabupaten induk 6 kecamatan.

“Itu tugas yang harus dikerjakan tim, menginventarisasi kecamatan mana saja yang akan masuk masing-masing otoda baru. Seperti  Matur, apakah masuk Agam Timur atau Barat. Kalu masuk jadi 11 kecamatan dan kalau tidak masuk jadi 10 kecamatan,” ulasnya.

Ditambahkan Feri, prinsipnya, pemekaran sangat menguntungkan. Adanya kabupaten baru akan semakin memudahkan masyarakat dalam berurusan administrasi dengan pemerintah. Sebab, wilayah kabupaten Agam sangat luas, masyarakat di wilayah Agam Timur akan sangat jauh apabila berurusan di Lubuk Basung Agam Barat.

Hal senada disebutkan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, pemekaran kabupaten tersebut merupakan suatu kebutuhan dan tuntutan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sebetulnya pemekaran tersebut sudah diserukan oleh bupati Agam sejak lama dan Pemkab Agam sendiri menilai pemekaran sabagai suatu kebutuhan, namun saat ini pemerintah kabupaten Agam masih menunggu rekomendasi dari Timsus DPRD baik tingkat kabupaten maupun pusat,” jelas Trinda.

(Jaswit)

To Top