Tanahdatar, KABA12.com — Pemkab. Tanahdatar terapkan penggunaan SIMAYA sebagai Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik dan Tanda Tangan Digital sehingga proses surat menyurat dalam pemerintahan bisa dilaksanakan kapan dan di mana saja.
Penerapan sistem eloktronik menggunakan jaringan internet itu diawali dengan pemberian latihan kepada seluruh operator di masing-masing OPD di aula kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (26/07).
Sekretaris Kominfo Tanahdatar Yusrizal menyampaikan, dari hasil ujicoba SIMAYA diperoleh hasil yang cukup memuaskan, “ujicoba berjalan cukup baik, namun dengan berbagai perbaikan dan peningkatakan seperti pemahaman dan minat ASN untuk komit dan sungguh-sungguh gunakan aplikasi SIMAYA, dan tentu juga dukungan dari kepala OPD serta dukungan bupati dan wabup sangat kita butuhkan untuk kesuksesan program ini tahun 2019 seperti yang direncanakan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Tanahdatar Hardiman mengatakan, penggunaan TIK merupakan salah satu faktor pendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya dengan penerapan aplikasi tata naskah dinas elektronik yang dikenal SIMAYA dan tanda tangan digital.
Sistem tersebut mempunyai beberapa keunggulan dan keuntungan dalam pelaksanaannya. Hemat kertas, hemat waktu, dapat dilakukan dimana dan kapan saja, serta alur surat menyurat yang bisa ditelusuri dengan mudah.
“SIMAYA merupakan aplikasi yang memanfaatkan TIK dimana proses administrasi yang biasanya manual akan dilakukan dengan sistem elektronik, sehingga proses surat menyurat dalam pemerintahan bisa dilaksanakan kapan dan di mana saja dengan syarat bisa jaringan internet,” jelasnya.
Diharapkan agar masing-masing OPD dapat berkomitmen menerapkan SIMAYA dengan baik dan benar dimasa yang akan datang.
(Jaswit)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999