Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau Agam, BKSDA Lakukan Antisipasi

Lubukbasung, KABA12.com — Guna mengantisipasi pembalakan liar yang berdampak pada bencana banjir dan longsor, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, meningkatkan pengawasan hutan Cagar Alam Maninjau.

Seperti yang dikatakan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Jumat (6/12), pihaknya terus melakukan patroli rutin dan operasi gabungan bersama dengan Polres Agam sebagai langkah penegakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di dekat kawasan, pembuatan papan larangan dan informasi.

“Kami juga rutin menyosialisasikan tentang Cagar Alam dan satwa dilindungi kepada masyarakat,” katanya.

BKSDA dan Polres Agam berhasil mengungkap lima kasus pembalakan liar dengan pelaku yang diamankan 10 orang selama 2019. Sedangkan 2018 sebanyak tiga kasus dengan pelaku yang diamankan tujuh orang.

Dijelaskan, Hutan Cagar Alam Maninjau seluas 21.891,78 hektare tersebar di Kabupaten Agam dan Padang Pariaman.

Dari 21.891,78 hektare itu mengalami deforestasi atau tidak berhutan lagi seluas 2.975,42 hektare akibat pembalakan liar, perambahan, permukiman, jalan, lahan pertanian dan aktivitas non kehutanan lainnya.

(Virgo/*)

0Shares