DPRD Agam

Paripurna Perubahan APBD 2023, 7 Fraksi DPRD Agam Sampaikan Pandangan Umum

Lubukbasung, kaba12 — Sebanyak 7 fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan masing-masing fraksi terkait dengan nota pengantar Perubahan APBD 2023 di ruang sidang utama gedung dewan Senin, (18/9).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan didampingi para wakil ketua dewan itu dihadiri Bupati Agam diwakili Sekab.Agam H. Edi Busti, unsur Forkompimda Agam, kepala OPD dan para anggota DPRD Agam.

Sekda. Agam Edi Busti yang mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Agam tahun anggaran 2023 yang disampaikan tanggal 15 September 2023 lalu.

Dalam sidang paripurna tersebut,7 fraksi DPRD Agam itu secara khusus menyampaikan saran dan pendapatnya masing -masing atas nota Ranperda APBD Kabupaten Agam tahun 2023.

Dikatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya, terkait dengan penjelasan tentang penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Agam tahun 2022.

Selain itu, ke 7 fraksi serentak meminta agar anggaran pemeliharaan rutin dibidang infrastruktur pada beberapa ruas jalan yang berlobang dan sudah membahayakan keselamatan dapat ditambah pada perubahan APBD tahun 2023,” hal ini perlu menjadi catatan khusus, ” sebut M. Ater Dt. Manambun, juru bicara fraksi PBB-Berkarya- Hanura.

Hal senada disampaikan beberapa fraksi lain yang meminta Pemkab.Agam kembali menyusun strategi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa catatan lain juga disampaikan para jurubicara fraksi lainnya yang berharap pemerintah mengoptimalkan berbagai potensi PAD termasuk memaksimalkan kegiatan yang sudah dirancang tahun ini.

(HARMEN)

To Top