Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam Dr.Andri Warman, sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD Agam, Senin (6/6) di ruang sidang utama gedung dewan. Dalam laporannya, disebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 mencapai 97,24 persen dan belanja daerah 89,5 persen.
Sidang paripurna DPRD Agam, dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 kabupaten Agam, dipimpin Suharman Wakil didampingi Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran, dihadiri Bupati Agam Dr.Andri Warman, Sekad. Agam Edi Busti, unsur Forkopimda, para Asisten Sekad.Agam, para anggota DPRD Agam dan Kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Andri Warman menyampaikan dalam tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 97,24 persen dari target Rp.1,452 Triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan belanja daerah direalisasikan sebesar 89,5 persen dari rencana Rp.1,529 Triliun lebih yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selanjutnya realisasi pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA tahun 2020 sebesar Rp.77,728 miliar lebih terealisasi seluruhnya atau 100 persen, “untuk pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan penganggarannya pada tahun 2021, “ jelas Andri Warman.
Sidang paripurna penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disebutkan Suharman merupakan salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan, tidak hanya dalam proses pertanggungjawaban kegiatan dan penganggaran, tapi juga sebagai tahapan evaluasi terhadap agenda kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintahan tahun anggaran sebelumnya.
HARMEN