Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Agam atas pandangan umum 7 Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang utama DPRD Agam Senin, (27/6).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran, selain bupati Agam Andri Warman dari kalangan juga dihadiri Sekab.Agam Edi Busti, Forkompimda, anggota DPRD dan kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam jawabannya, Bupati Agam mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam yang telah disampaikan, karena bersifat saran, pertanyaan, koreksi dan imbauan.
Bupati berharap, sinergitas antara DPRD dan pemerintah paerah dalam penyelenggaraan untuk kesejahteraan masyarakat terus terjalin. “Kami sangat menghargai sebagai upaya kontrol yang didukung oleh rasa tanggungjawab dalam mengemban fungsi pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Bupati Agam itu juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan semua unsur dalam keberhasilan mempertahankan Opini WTP untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut. “Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen, dukungan, kerjakeras sehingga kita bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Suharman mengatakan, jawaban yang telah diberikan bupati, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian komisi-komisi untuk kemudian dilakukan pembahasan bersama.
HARMEN