Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam sampaikan tanggapan atas pertanyaan anggota DPRD Agam dalam sidang paripurna pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin,(13/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekab.Agam Martiaswanto Dt.Maruhun, unsur Forkopimda Agam, para anggota DPRD Agam, serta kepala OPD Pemkab.Agam, baik secara langsung maupun teleconference.
Dalam tanggapan bupati Agam, Wabup mengucapkan terima kasih atas apresiasi anggota DPRD Agam, atas hasil capaian kegiatan tahun 2019 yakni keberhasilan meraih dan mempertahankan opini tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang diraih 6 tahun berturut-turut dan serta keberhasilan dalam peningkatan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen, dukungan dan kerja keras kita semua, untuk itu kami juga menyampaikan rasa terima kasih untuk semua pihak yang terlibat terutama kepada seluruh jajaran OPD yang berada di lingkungan Pemkab.Agam,” ungkap Wabup.
Terkait dengan saran beberapa fraksi untuk meningkatkan realisasi PAD, dikatakan berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah daerah, seperti peningkatan sosialisasi dan pemberian advokasi kepada aparat pengelola. Kedepan upaya tersebut akan terus ditingkatkan, namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak.

Menanggapi saran anggota dewan, agar pengelolaan pariwisata Agam lebih ditingkatkan sehingga penerimaan retribusi juga meningkat, disebutkan, pemerintah telah melakukan upaya-upaya seperti mencoba membangun iklim kepariwisataan agar tetap baik, salah satunya untuk peningkatan retribusi, telah mengoperasikan objek wisata Linggai Park, selain itu selalu dilakukan pembinaan sesuai dengan Sapta Pesona Pariwisata.
Terkait dengan kendala dalam upaya meningkatkan PAD, disampaikan permasalahan yang ditemui untuk setiap jenis pajak atau retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan yakni terkait data wajib pajak yang masih memerlukan verifikasi.
“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh, namun hal ini membutuhkan pembiayaan yang sangat besar dan waktu yang panjang,” jelasnya.
Wabup menambahkan, dalam rangka peningkatan SDM, Pemkab Agam sudah pernah mengirimkan 10 orang ASN untuk sekolah khusus pajak ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), sedang rekruitmen, pihaknya telah mengusulkan formasi CPNS pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi pada tahun 2020 sebanyak 4 orang dan 2021 sebanyak 4 orang.
HARMEN
