Panwaslu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Siapkan Teknis Pengawasan Kampanye

Bukittinggi, KABA12 — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Campago, Senin (23/09).

Ketua Panwaslu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Abu Jihad Akbart, menjelaskan, kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas pemilu untuk menghadapi tahapan kampanye. Berdasarkan jadwal yg ditetapkan oleh peraturan KPU, kampanye akan dimulai sejak tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024.

Panwaslu memiliki peran penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, termasuk di tingkatan kecamatan sendiri. Saat ini, proses pilkada, akan memasuki tahapan kampanye. Tentunya, panwascam harus memehami berbagai aturan terkait pilkada, termasuk aturan kampanye itu sendiri.

“Pengawas pemilu juga ditekankan pada saat mengawasi kampanye untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan pelaksana kampanye untuk menyampaikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di tahapan kampanye,” ujar Abu.

Kegiatan ini diikuti oleh pengawas kelurahan, PPK, Kasi Trantibum Kecamatan, Koramil, Intel Polsek dan insan pers. Panwaslu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan menghadirkan narasumber eksternal Khairil Hamdi S.Kom., M. Kom, lalu narasumber dari internal yaitu Ketua Bawaslu kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S. Ag, MA.

(Harmen/*)

0Shares