Pantau Hasil Pemekaran Nagari,Ditjen Pemdes Kemendagri–Oktaberia Kunjungi Agam

Lubukbasung, kaba12 — Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri diwakili Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes, Sriwahyu Febrianti Firman dan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia berkunjung ke Kabupaten Agam, Selasa, (11/7).

Kunjungan kerja Rezka Oktaberia bersama tim Kemendagri itu terutama untuk memantau perkembangan berbagai nagari baru pasca disetujui pemerintah pusat untuk dimekarkan menjadi nagari induk yang ada di Sumbar, termasuk 10 nagari baru di kabupaten Agam.

Di Kabupaten Agam, rombongan disambut Bupati Agam diwakili Sekab. Agam H. Edi Busti diampingi para kepala OPD, camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam, di kediaman resmi Bupati Agam, Padang Baru, Lubukbasung.

Dalam pertemuan tersebut, Sriwahyu Febrianti Firman menyebutkan, rangka kunjungan kerja yang digelar pihaknya terutama terkait implementasi penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Agam, bahkan pihaknya sangat mendukung perkembangan dan kemajuan nagari, khususnya nagari yang baru dimekarkan.

“Dalam proses pemekaran nagari perlu kekuatan ekstra dan kerja keras untuk kemajuan nagari. Karena kita selalu berupaya untuk mewujudkan nagari atau desa yang mandiri dan bagaimana nagari ini memiliki pendapatan asli nagari,” ujarnya.

Dia berharap, wali nagari untuk terus meningkatkan kemampuan, sehingga pelayanan di nagari juga meningkat. Perangkat nagari juga harus bangga dengan nagarinya sehingga apapun yang dilakukan bisa maksimal.

Evaluasi 10 Nagari Baru
Sementara menurut Rezka Oktaberia Anggota Komisi II DPR RI, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi 10 nagari yang dimekarkan di Kabupaten Agam. “Ada 10 nagari yang telah dimekarkan dan masih ada 13 nagari dalam proses pemekaran di kabupaten Agam, ” ujarnya.

Ditegaskan , sebagai wakil rakyat di pusat dan Kemendagri salah satu mitra kerja Komisi II DPRI, pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Salah satunya akan terus mengawal proses pemekaran 13 nagari yang belum dimekarkan serta memperjuangkan anggaran dana desa untuk nagari baru.

-HARMEN-

0Shares