Padang, KABA12.com — DPRD kabupaten Agam membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang dihantarkan pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya. Sejak Sabtu hingga Minggu (16-17/12) pansus secara serius membahas ranperda tersebut bersama OPD terkait di Basko Hotel kota Padang.
Ketua Pansus Feri Adrianto mengatakan, anggota DPRD yang terlibat serta OPD terkait perlu memberi sumbang saran dan masukan untuk kesempurnaan Ranperda BUMNag itu. Mengingat BUMNag tersebut dibentuk untuk perekonomian masyarakat.
“Tujuan didirikan Badan Usaha Milik Nagari itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan asli nagari melalui pengelolaan potensi yang dimiliki oleh nagari, jadi kita perlu membahas ranperda ini dengan serius demi kesempurnaan produk hukum yang akan dilahirkan nantinya,” ujar Feri.
Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekab Agam Yosefriawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari beserta jajaran, Kabag hukum, Wakil dan anggota pansus serta Tim Ahli yang mahir dalam pengelolaan organisasi atau buruh organisasi BUMNag, modal usaha BUMNag dan AD/ART BUMNag.
“Dengan pembahasan ini kita berharap ranperda BUMNag bisa menjadi Perda yang dapat menjawab sekaligus mengurangi permasalahan dalam pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMNag kedepannya,” jelasnya.
(Jaswit)
