Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi jawab pandangan umum fraksi terkait ranperda penyertaan modal PT. BPR Jam Gadang di gedung DPRD, Selasa (10/10).
Dalam paripurna itu, Walikota juga menghantarkan ranperda perubahan atas perda no 4 tahun 2016, tentang RPJMD 2016-2021.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Trismon didampingi pimpinan lainnya, Yontrimansyah, dihadiri Wakil Walikota, forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, niniak mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam jawaban terkait pandangan tujuh fraksi di dewan, tentang penyertaan modal PT. BPR Jam Gadang, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memaparkan bahwa seluruh masukan dan paparan fraksi di DPRD akan dijadikan referensi untuk melahirkan perda yang dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang baik.
“Untuk penambahan modal langsung Rp. 5 M di awal tahun anggaran 2018 memang usulan yang baik, namun nantinya akan kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pertanyaan terkait pendapatan daerah, dari modal awal yang disetorkan sebesar Rp 250 juta, hingga 2015 pemko telah mendapat hasil Rp. 407 juta lebih. Artinya hasil yang diterima lebih besar dari investasi,” jealsnya.
Laba tersebut, lanjut walikota, untuk sementara dikonversi menjadi laba tertahan yang secara otomatis akan menambah nominal penyertaan modal. Deviden pun akan dapat diperoleh jika modal inti minimum sesuai aturan OJK sebesar Rp 6 M sudah terpenuhi.
Selanjutnya, dalam waktu bersamaan, walikota menghantarkan perubahan ranperda no 4 tahun 2016 terkait RPJMD 2016-2021. Dalam hantaran itu, Ramlan menjelaskan terdapat penyesuaian terhadap tujuan sasaran dan indikator, berdasarkan evaluasi Kemenpar-RB atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2016.
“Pada perubahan ini kita mengedepankan efek efisiensi yang dapat dilihat dari jumlah tujuan. Sebelumnya berjumlah 21, setelah perubahan menjadi 15 tujuan. Konsekuensinya, terjadi pengurangan jumlah program yang semula 219 menjadi 197 program. Namun untuk 1 visi dan 5 misi tidak berubah,” ungkap Ramlan.
Perubahan ini pun berdampak pada proyeksi kebutuhan anggaran, dimana pada awal anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp 501 milyar lebih, berubah menjadi Rp 431 milyar lebih.
Dari jawaban Walikota dan hantaran itu, Wakil Ketua DPRD, H. Trismon mengungkapkan akan segera melakukan pembahasan dengan seluruh anggota dewan.
“Jawaban ini tentu menjadi bahan dan landasan untuk pembahasan pembentukan perda. Termasuk hantaran itu, akan langsung digodok oleh masing-masing fraksi, karena ini terkait langaung dengan R-APBD 2018 yang juga tengah dalam pembahasan DPRD dan Pemko Bukittinggi,” jelasnya.
(Ophik)