Ops.Pekat Satpol.PP Agam, 1 Pasangan Illegal Diamankan di Tropical

Lubukbasung, kaba12.com — Operasi penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat makin intensif digelar Satpol.PP Agam.

Dalam operasi rutin yang digelar Sabtu,(11/2) hingga Minggu,(12/2) dini hari, tim Pekat Satpol.PP Agam yang menyisir seluruh penginapan dan kafe-kafe di wilayah kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya, yang berhasil mengamankan 1 pasangan illegal di Penginapan Tropical, Maninjau.

Saat ini, pasangan yang bukan muhrim itu masih dalam proses pemeriksaan oleh PPNS Satpol.PP Agam.

Diamankannya 1 pasangan illegal itu dibenarkan Kadinas Satpol.PP- Damkar Agam Dandi Pribadi, melalui Yul Amar, Kabid.Tibum- Tranmas Satpol.PP Agam menjawab kaba12.com Minggu,(12/2).

Dijelaskan,dalam operasi penysiran penertiban dan pemberantasan pekat yang digelar rutin itu,tim Satpol. PP Agam mendatangi berbagai lokasi yang menjadi sentral aktivitas masyarakat, terutama kafa-kafe dan penginapan.

Dalam penyisiran yang dilakukan,tim gabungan berhasil mengamankan 1 pasangan illegal berinisial AD,(36) warga Dusun Arau, Jorong Kuok, Nagari Matur Mudiak, kecamatan Matur bersama pasangannya AI,(34) warga Jorong Padang Galanggang, Nagari Matur Mudiak, kecamatan Matur.

” Saat ini, keduanya masih dalam proses oleh PPNS Satpol.PP Agam,” jelas Yul Amar.

Ditegaskan, operasi penertiban dan pemberantasan pekat secara intensif dilakukan personil Satpol.PP Agam, sesuai instruksi pimpinan dalam upaya penegakan Perda 01 tahun 2020 tentang Tibum dan Tranmas.

” Operasi intensif akan terus dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Agam. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk membantu terlaksananya berbagai agenda penertiban, untuk mewujudkan Agam madani ,” tegas Yul Amar lagi.

HARMEN

0Shares