Ops. Berantas Judi Makin Garang, 4 Pelaku Diamankan di Palembayan

Palembayan, kaba12.com — Operasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Agam makin garang dilakukan.

Seperti halnya Minggu, (14/8) malam, 4 pelaku judi online diamankan tim ABA (kurambik) yang dipimpin Kapolsek Palembayan Iptu. Alfian Marunduri, SH.

Penangkapan 4 pelaku perjudian online itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Ferry Ferdian, melalui Kapolsek Palembayan Iptu. Alfian Marunduri didampingi staf Humas Polres Agam D. Dt. Rajo Bujang dalam siaran Pers-nya.

Dijelaskan, 4 pelaku judi online yang diamankan di kedai milik WS di Simpang PT. AMP Plantation di Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Palembayan itu masing -masing berinisial FG, (27), RW, (28), NAS, (49) dan SW, (25) seluruhnya warga Nagari Salareh Aia, Palembayan.

Ditambahkan, bersama 4 pelaku, tim Kurambik Polsek Palembayan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1unit Hand phone merek OPPO F11, uang tunai Rp 302.000, dan akun Id : Mawar Toto.

Kapolres Agam AKBP. Ferry Ferdian menegaskan, sesuai perintah Kapolri dan untuk mengantisipasi dampak kasus-kasus penyakit masyarakat tersebut, operasi pemberantasan perjudian, akan terus dimaksimalkan di seluruh wilayah hukum Polres Agam.

” Apapun jenis perjudian akan ditertibkan, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” tegas Kapolres Agam itu.

Sementara data yang diperoleh kaba12.com, operasi penangkapan terhadap pelaku perjudian online di wilayah hukum Polres Agam beberapa waktu belakangan kian gencar dilakukan terutama di Lubukbasung, Tanjung Mutiara termasuk di Palembayan.

HARMEN

0Shares