Lubukbasung, kaba12.com — Jajaran Polres Agam semakin gencar melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu belakangan. Bahkan, tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam hampir tiap pekan berhasil meringkus para pelaku di berbagai tempat.
Seperti halnya Kamis (18/3) sekitar pukul 02.30 WIB, di jalan raya persis depan Mapolsek Lubukbasung di Manggopoh, 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diciduk tim Opsnal.Satres. Narkoba Polres Agam.
Bersama 2 pelaku yang berhasil diciduk masing-masing berinisial AGI (20) dan HDR,(22), keduanya warga Simpang Jawi-Jawi, Jorong PasaTiku, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic warna bening seberat 0,4 gram, 1 potong kertas timah rokok warna silver, dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi,yang kini sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, didampingi Kasat.Resnarkoba Iptu.Awal Rahman, melalui PAUR. Humas Polres Agam AKP. Nurdin Dt.Sati, Kamis,(18/3).
Dijelaskan, penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, berasal dari pengintaian dan pengembangan kasus yang dilakukan tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam, dimana dua pelaku masing-masing AGI dan HDR, dicegat petugas saat mengendarai sepeda motor dari arah Lubukbasung menuju Tiku.
Persis di depan Mapolsek Lubukbasung di Manggopoh, keduanya berupaya dicegat dan diamankan. Saat akan ditangkap, petugas melihat AGI membuat sesuatu, yang semakin menambah kecurigaan petugas.

Saat digeledah, jelas AKP.N.Dt.Sati, di bagian tubuh kedua tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan, namun, petugas yang melihat AGI membuang sesuatu, langsung meminta AGI kembali memungut barang yang dibuangnya, yang ternyata 1 gulungan timah rokok berisi barang haram jenis sabu, yang diakui pelaku sebagai miliknya.
“ Mendapat pengakuan itu, petugas langsung membawa keduanya berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan tersebut ke Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut, “ jelas AKP.Nurdin Dt.Sati, PAUR Humas Polres Agam itu lagi.
HARMEN
