Kaba Terkini

Operasi Yustisi Polres Agam Jaring 126 Pelanggar Prokes

Lubukbasung, kaba12.com — Pengawasan dan penertiban warga yang enggan menjalankan protokol kesehatan di kabupaten Agam terus berlanjut.

Yang lebih intensif mengawasi kegiatan masyarakat saat ini terutama jajaran kepolisian termasuk di Polres Agam.

Seperti halnya Selasa kemarin, jajaran Polres Agam yang dipimpin Kasubag Dal Bin Polres Agam, AKP Irmatias memusatkan operasi yustisi di di Simpang 3 Bundaran Lubukbasung, dengan menurunkan 8 personil.

Dalam operasi yustisi penerapan prokes itu, tim Polres Agam berhasil menjaring 128 orang warga yang melanggar dengan rincian 110 orang diberi teguran lisan, 8 orang teguran tertulis dan 8 orang dijatuhi sangsi sosial dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi.

Menurut AKP.Irmatias, operasi yustisi yang digelar merupakan bentuk konsistensi pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap masyarakat dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.

Target operasi yang dilaksanakan, sebut AKP.Irmatias, terutama warga yang tidak memakai masker terutama para pengguna jalan, termasuk menghindari kerumuman serta sosialisasi tentang arti penting peran masyarakat dalam ikut mentaati protokol kesehatan.

Disebutkan, pola operasi yustisi yang dilakukan terutama dengan pengukuran suhu, pemasangan pamflet pelanggar, kegiatan bersih-bersih sekitar lokasi kegitan, pendataan nama pelanggar dan penginputan data ke dalam aplikasi.

“ Kita berharap, dengan intensifnya operasi yustisi yang digelar, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan bisa betul-betul ditaati dengan baik, dalam seluruh aktivitas yang dijalankan, “tegasnya.

HARMEN

To Top