Operasi Pekat Pol PP Agam, Pasangan Bujangan-Janda Diamankan di Hotel Denai Putra Lubukbasung

Lubukbasung,kaba12 — Satpol. PP Agam makin gencar lakukan penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat.

Dalam operasi rutin yang digelar Jumat,(25/4) malam, dari operasi penyisiran yang dilakukan personil Pol PP Agam di wilayah Lubukbasung dan Tanjung Raya, berhasil menjaring 1 pasangan illegal di Hotel Denai Putra Lubukbasung.

Pasangan illegal ( tanpa ikatan resmi pernikahan) itu diamankan tengah asyik berduaan dalam kamar di Hotel Denai Putra Lubukbasung tersebut laki -laki berinisial ZN, (43) berstatus bujangan bersama pasangannya berinisial YT,(41) warga Lubang Kapalo Batu, Kapalo Hilalang, Kayu Tanam, Padang Pariaman berstatus janda.

Saat ini diamankan Jumat malam, keduanya tengah asyik masyuk dalam kamar hotel tersebut, sehingga tidak menyadari ada rombongan petugas Satpol.PP Agam yang tengah menggelar penertiban. Keduanya langsung digelandang ke Markas Satpol.PP Agam untuk pengusutan lebih lanjut.

Diamankannya 1 pasangan illegal di Hotel Denai Putra Lubukbasung itu dibenarkan Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam menjawab kaba12, Sabtu,(26/4).

Dijelaskan Yul Amar, sesuai instruksi pimpinan daerah dalam menjabarkan amanah Perda 01 tahun 2020 tentang pemberantasan penyakit masyarakat,pihaknya itensif menggelar operasi penertiban di berbagai wilayah kabupaten Agam.

Dalam operasi penyisiran yang dilakukan sepanjang Jumat malam, pihaknya berhasil mengamankan 1 pasangan tanpa terikat status pernikahan di Hotel Denai Putra yang langsung diamankan ke markas.

” Setelah pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan pasangan laki-laki bersedia menikahkan pasangan perempuannya,” jelas Yul Amar.

Setelah menghadirkan keluarga kedua pihak, PPNS Satpol.PP Agam Nasrianto langsung membuat surat pernyataan diatas materai Rp10 Ribu yang berisi pasangan dimaksud berjanji tidak akan mengulang perbuatannya dan jika kembali diamankan, Satpol PP Agam akan langsung mengirim YT ke panti rehabilitasi Andam Dewi Sukarami, Solok.

Setelah membuat surat pernyataan keduanya langsung dipulangkan setelah dijemput keluarga kedua pihak.

” Kita secara intensif terus lakukan operasi penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat sesuai tanggungjawab yang kami emban,” tegas Kabid. Tibum Tranmas Satpol.PP Agam itu lagi.-

(HARMEN)

0Shares