“ Nilai Kepatuhan Kualitas Tinggi “ Agam Raih Penghargaan Ombudsman RI

Padang, kaba12.com — Kabupaten Agam mendapat penghargaan khusus Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dengan predikat “ Kepatuhan Berkualitas Tinggi “ dengan indeks penilaian 84,16.

Poin penilaian 84,16 itu diraih, setelah Ombudsman Perwakilan Sumbar melakukan penilaian tanggal 24-28 Oktober 2022 pada beberapa OPD diantaranya DPMTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Bawan dan Puskesmas Lubukbasung.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Yefri Heriani kepada Bupati Agam Dr.Andri Warman di kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumbar di Padang, Kamis, (2/2) sesuai relis yang diterima kaba12.com dari Diskominfo Agam.

Menurut Yefri Heni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kabupaten Agam mengalami peningkatan cukup signifikan dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dinilai oleh Ombusman RI.

Dijelaskan, peningakatan indeks nilai kabupaten Agam mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, seperti tahunn 2021 dengan indeksi 62.85 dan meningkat tajam tahun 2022 menjadi 84,16 poin, “ ini, predikat kepatuhan kualitas tinggi, “ jelasnya.

Diharapkan, Pemkab.Agam terus mempertahankan prestasi tersebut, bahkan untuk tahun-tahun mendadak, indeks point kabupaten Agam terus meningkat sempurna, seiring komitmen memberikan pelayanan terbaik yang dimaksimalkan pemerintah.

Sementara menurut Dr.Andri Warman, Bupati Agam menegaskan, bagi pihaknya dan jajaran Pemkab.Agam, mutu pelayanan terbaik adalah nomor satu, sehingga seluruh jajaran OPD terus berupaya secara kreatif dan berinovasi untuk mempermudah layanan untuk masyarakat, salah satunya aplikasi Sileton yang digunakan oleh Disdukcapil.

Disebutkan, aplikasi Sileton secara digital, menjadi salah satu ikon Pemkab.Agam dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, “ semua sudah bisa diurus secara online, warga tidak perlu jauh-jauh data ke Lubukbasung, “ sebutnya.

Bupati Agam itu juga menyebabkan, kemudahan pelayanan bidang kesehatan yang dilakukan 2 puskesmas yang saat ini mendapat penghargaan dari ombudsman, “ walau baru 2 puskesmas yang masuk penilaian ombudsman, tapi saya yakinkan, seluruh puskesmas yang ada sudah memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, “ tegasnya.

Bupati Agam itu meyakinkan, komitmennya untuk memberi pelayanan terbaik pada masyarakat di berbagai aspek, menjadi agenda khusus, yang secara intens dipantau pihaknya bersama pimpinan masing-masing OPD, “ pelayanan terbaik adalah tanggungjawab utama pemerintah, “ tegas Dr.Andri Warman lagi.

HARMEN

0Shares