Nasdem Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Agam

Lubukbasung, KABA12 — Partai Nasdem Kabupaten Agam resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Agam, Kamis (11/5).

Pantauan KABA12, rombongan Bacaleg dari Partai Nasdem tiba di kantor KPU Agam pukul 11.00 sian dengan iring-iringan kendaraan roda empat dan disambut oleh jajaran komisioner KPU.

Ketua DPRD Partai Nasdem Kabupaten Agam, Murdani mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 45 orang Bacaleg untuk kontestasi Pemilu 2023 mendatang.

“Totalnya ada 45 orang yang didaftarkan ke KPU sebagai Bacaleg DPRD Agam,” katanya.

Ia menambahkan, semua berkas pendaftaran Bacaleg yang yang diantar hari ini dinyatakan lengkap oleh KPU Agam.

“Alhamdulillah, semua berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU apakah ada bahan yang perlu dilengkapi maupun diperbaiki,” sebutnya.

Murdani menambahkan, pihaknya optimis bahwa Partai Nasdem akan merebut kemenangan pada Pemilu 2024 dan mengambil alih kursi pimpinan DPRD Agam.

“Sesuai kesepakatan bersama bahwa Partai Nasdem Kabupaten Agam kita akan merebut kemenangan dan mengambil alih pimpinan DPRD Agam,” jelasnya.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni menyebutkan, Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Agam untuk Pemilu 2024.

“Memasuki hari ke 11 tahapan pendaftaran, baru Partai Nasdem yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU dan berkasnya dinyatakan lengkap,” katanya.

Ia menyampaikan, proses tahapan pendaftaran Bacaleg dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, namun hingga hari ke 11 baru satu partai politik yang mendaftar.

Kendati begitu pihaknya menghimbau partai politik untuk segera melakukan pendaftaran Bacaleg agar tidak terjadi antrean pada hari H.

“Kita himbau kepada partai politik untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU, karena batas waktu pendaftarannya sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares