Nagari Koto Tangah Buat Pembatasan Lokal Portal Jalan Masuk ke Nagari

Pakan Kamih, kaba12.com — Untuk menindaklanjuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II berdasarkan kearifan lokal, jajaran nagari di kecamatan Tilatang Kamang mulai memberlakukan langkah-langkah tegas.

Seperti halnya di nagari Koto Tangah, kecamatan Tilatang Kamang “tutup akses utama” di berbagai pintu masuk ke wilayah nagari tersebut, dengan membangun portal di berbagai titik yang menjadi jalur masuk ke wilayah tersebut.

Pembangunan portal disertai pemasangan spanduk larangan itu, terutama untuk membatasi akses masuk masyarakat dari luar ke wilayah Nagari Koto Tangah, sekaligus menempatkan posko chek point di pintu masuk jalur jalan yang ditutup.

Camat Tilatang Kamang Ade Harlien menjawab kaba12.com membenarkan, sesuai dengan keputusan nagari Koto Tangah, pemerintah nagari bersama Satgas Siaga Covid-19 Nagari Koto Tangah sudah memberlakukan penutupan akses jalan utama yang menjadi pintu masuk ke wilayah tersebut.

Penutupan dilakukan bersama, dengan membuat portal khusus,dan memasang spanduk himbauan dan deteksi warga masuk dari luar wilayah dengan pendataan oleh petugas yang ditempatkan di jalur jalan tersebut.

Dijelaskan, beberapa titik ruas jalan yang diportal terutama di jorong Guguak Koto Aua, yang merupakan jalur alternative yang banyak dilalui para perantau dari Pekanbaru menuju Bukittinggi.

Pembanagunan portal juga dilakukan di juga di dari simpang Canduang-Baso, pendatang bisa masuk menuju ke Palupuah, ke Kamang Magek dan ke Bukittinggi, “ Satgas Siaga Covid-19 Nagari Koto Tangah sengaja membangun portal untuk menyekat akses-akses jalan masuk ke wilayah Agam, di jalur-jalur alternative itu, “ sebut Ade Harlien.

Ditegaskan, pembangunan portal di jalur jalan yang banyak dilewati kendaraan itu, merupakan bentuk kebijakan lokal yang diambil untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Tilatang Kamang.

HARMEN

0Shares