Koto Kaciak, kaba12.com — Pemerintah Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020, Selasa (14/7). Dalam rapat tersebut sekaligus membahas rancangan RPJM Nagari Koto Kaciak tahun 2020-2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MDA Languang, Nagari Koto Kaciak itu turut dihadiri Camat Tanjung Raya diwakili Kasi PMN, Walinagari Koto Kaciak, Pendamping Desa, Wali Jorong, Bamus, KAN, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa KKN, dan tamu lainnya.
Walinagari Koto Kaciak Syawaldi menyebutkan, dalam perencanaan RPJM Nagari Koto Kaciak Tahun 2020-2026, meliputi di lima bidang dasar yaitu, bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari, bidang pembangunan nagari, bidang pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap darurat penanggulangan bencana.
Selain itu, dalam proses RPJM nantinya, bagi generasi muda yang putus sekolah akan dimasukkan ke dalam usulan. Dimana generasi tersebut akan dibekali keterampilan melalui BLK. Selanjutnya mengajukan rumah tahfiz yang akan diusulkan di dalam RPJM.
Disisi lain, di bidang kesehatan juga diajukan sebagai usulan dimana saat ini gedung posyandu nagari Koto Kaciak belum ada, dan usulan itu akan dihimpun di dalam RPJM untuk di kaji oleh pihak terkait.

Sementara tujuan Musrenbang saat ini adalah menyelesaikan masalah pembangunan dan menyampaikan usulan-usulan yang akan dilakukan di Nagari Koto Kaciak untuk jangka kedepan.
“Jadi dalam setiap visi misi yang dibangun bersama harus ada program kerjanya. Selain itu landasan dari segala usulan saat ini adalah perencanaan, makanya kini perlu kita bulatkan dalam perencanaan selanjutnya,” ulasnya.
Kemudian, pihaknya berharap agar berbagai usulan yang diterima saat ini bisa dikabulkan oleh masing-masing pihak terkait. Sehingga program pembangunan, pemberdayaan, dan lainnya di Nagari Koto Kaciak bisa berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan.
(Bryan)
